Memberi bantuan/pertolongan bagi orang lain yang benar-benar memerlukan adalah sesuatu yang dianjurkan dalam ajaran agama kita. Tapi bagaimana jika yang meminta bantuan itu tidak kita kenal asal-usulnya? Atau...jangan-jangan ini hanya modus.
Untuk menyikapi permasalahan tersebut, kami akan membuat dan membagikan stiker ke rumah warga yang berisi himbauan tentang prosedur permintaan bantuan/sumbangan yang harus melalui ijin dari RT.
Harapannya, kita sebagai warga bisa mengingatkan kepada peminta sumbangan bahwa aturan/prosedur permintaan sumbangan harus melalui persetujuan dari RT, dan warga berhak menolak memberikan sumbangan apabila belum/tidak ada persetujuan dari RT.
Sosialisasi ini akan kami sampaikan dalam forum pertemuan Warga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar