Senin, 29 Februari 2016

Say No To Drug

Sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan Narkoba, Minuman Keras, Pergaulan Bebas dan Terorisme di lingkungan RT 08 Cepit Baru, Pengurus RT akan mengadendakan pertemuan dengan perwakilan warga pendatang (anak kost/pengontrak) dalam waktu dekat.
Agenda dalam pertemuan tersebut adalah :
  • Pendataan warga pendatang untuk pencatatan database warga
  • Sosialiasi adanya Peraturan dan Tata Tertib di Lingkungan RT termasuk didalamnya penegeasan akan bahaya dan sanksi apabila terjadi pemakaian Narkoba.
Harapannya, kedepan warga pendatang bisa lebih tertib dan merasa memiliki tanggung jawab sebagai warga di lingkungan RT 8.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar