Program kerja
untuk 5 tahun ini bukan semata tanggung jawab pengurus saja, melainkan juga
menjadi tanggung jawab seluruh warga untuk melaksanakannya. Program kerja ini
disusun berdasarkan prioritas, kebutuhan dan kemampuan swadaya warga. Semoga
program kerja pengurus RT.08 masa bakti 2016-2021 ini dapat terlaksana sesuai
rencana, sehingga dapat bermanfaat bagi warga. Berikut adalah 6 program utama
Pengurus RT.08, yaitu:
1.
Perbaikan
pencatatan database warga (penduduk dan pendatang).
2.
Perbaikan
dan penerapan peraturan dan tata tertib warga.
3.
Peningkatan
keamanan dan ketertiban lingkungan.
4.
Pengadaan,
perbaikan, pemeliharaan infrartuktur dan inventaris.
5.
Perbaikan
dan pemeliharaan kebersihan lingkungan.
6.
Peningkatan
partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Rencana Realisasi
Program :
1. Perbaikan pencatatan database warga
·
Penyebaran
form data identitas warga & pendatang
·
Pencatatan database dalam soft file &
hardcopy (print out)
·
Dokumentasi dokumen pendukung (KK, KTP, dll)
2. Penerapan Peraturan dan Tata Tertib
·
Pembuatan
Draft Peraturan dan Tata Tertib
·
Sosialisasi
peraturan & tata tertib melalui pertemuan bulanan warga
·
Sosialisasi
peraturan & tata tertib melalui pertemuan perwakilan pendatang
3. Peningkatan Keamanan Lingkungan
·
Mengaktifkan
Siskamling sebagai kontrol keamanan dan ketertiban pendatang (mekanisme terlampir)
4. Pengadaan, Perbaikan, Pemeliharaan
Infrartuktur dan Inventaris
·
Rencana
Pengadaan inventaris sesuai keperluan dan kondisi keuangan
5. Perbaikan dan Pemeliharaan Kebersihan
Lingkungan
·
Kerja
Bakti minimal 6 bulan atau saat diperlukan.
6. Berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Sosial
Kemasyarakatan
·
Sosialisasi
kesehatan berkala
·
Penyelenggaraan
peringatan hari besar (HUT RI, Halal Bi Halal)
·
Penyelengaraan
rekreasi warga
·
Penyelenggaraan
kegiatan Donor Darah, Jalan Pagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar