Kamis, 25 Februari 2016

Sumber Dana Warga

Untuk pembiayaan kegiatan dan pengadaan inventaris warga, Pengurus  akan memaksimalkan sumber dana yang berasal dari :

  1. Iuran  Wajib Bulanan Warga sebesar Rp. 7.000/bl/kk
  2. Iuran Wajib Bulanan Pendatang (Anak kost/pengontrak) sebesar Rp. 2.000/bl/org.
  3. Jimpitan ronda Rp. 500/kk/hari.
  4. Iuran Jalan bagi pendatang (Rp. 1.250.000; Rp. 900.000; Rp. 600.000)
  5. Dana Sosial Kematian sebesar Rp. 5.000/bulan
  6. Sponsor/Pengajuan Proposal/Lain-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar